499 Warga Binaan Lapas Banyuasin dapat Remisi HUT RI Ke – 75

oleh
IMG-20200815-WA0000

BANYUASIN, KRSumsel.com – Menyambut HUT RI ke-75, sebanyak 449 Narapidana (Napi)Kelas II A Banyuasin mendapat Remisi. Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa, Jumat (14/8/2020).

Dijelaskan Ronaldo, Napi yang mendapatkan remisi terbagi menjadi dua yakni, pidana khusus narkotika dan pidana umum.

Untuk pidana khusus narkotika PP/99 ada 164 orang yang mendapat remisi , untuk narkotika yang bukan PP/99 sebanyak 86 orang. “Jadi untuk pidana khusus narkotika sebanyak 250 orang,” terang Ronaldo

Masih kata Kalapas Banyuasin Ronaldo, untuk pidana umum sebanyak 199 orang dan untuk Remisi Umum (RU2) ada 14 orang. “Jadi total dari keseluruhan ada 449 orang yang mendapat remisi,” katanya.

Ditambahkan Ronaldo, sebetulnya kapasitas dari lapas kelas II A Banyuasin hanya bisa menampung 485 orang, namun sampai saat ini ada 1.009 orang.

“Jadi jumlah tahanan di lapas ini memang melebihi kapasitas, tetapi masih cukup karena ada beberapa ruangan yang cukup besar untuk ditempati,” tandasnya.(Yan)