PALEMBANG, KR Sumsel – Berdalih untuk membiayai pengobatan anaknya, membuat M Ilyas (35) warga Jalan Sakti Wiratama, Kelurahan Sekojo, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang nekat melakukan aksi jambret ponsel milik IS (5), pada Kamis (6/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Tuan Pati Nara Raya, Rumah Susun (rusun) blok 21, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Apes bagi pelaku, aksinya ketahuan hingga nyaris dihakimi massa sebelum diselamatkan oleh driver Ojol yakni Oskar (20). Usai kejadian pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diserahkan.
Menurut saksi, Oskar mengatakan, waktu kejadian ia sedang melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat pelaku merampas ponsel milik korban.
“Saya melihat dia merampas ponsel anak kecil, sehingga saya teriakin dia jambret sambil mengejar pelaku. Kemudian saya tabrak pelaku,” ujarnya.
Warga yang mendengar langsung menghajar pelaku, namun beruntung karena saksi langsung menyelamatkannya. “Waktu kejadian warga mendengar teriakan saya sehingga mereka datang dan pelaku dihajar hingga nyaris babak belur tapi saya dan kawan-kawan menyelamatkannya dari amukan massa,” tutupnya.
Sementara ayah korban IS, yakni Ibrahim (33) mengatakan, tidak terima anaknya menjadi korban penjambretan ia pun langsung melaporkan pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya tidak terima, anak saya yang sedang bermain dengan temannya di depan rumah menjadi korban penjambretan dimana ponsel anak saya dirampas paksa oleh pelaku”tuturnya.
Atas kejadian tersebut Ibrahim membuat laporan polisi sambil menyerahkan pelaku penjambretan tersebut.
“Saya harap pelaku dapat dihukum dan bertanggung jawab atas ulahnya” harapnya.
Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya penyerahan pelaku penjambretan yang disertai laporan polisi. “Benar petugas SPKT Polrestabes Palembang telah menerima laporan penjambretan beserta pelakunya, selanjutnya pelaku dan laporan polisi nya akan diproses ke Unit Reskrim” tutupnya. (****)