Muba, KRSumsel.com – Unit Pidkor Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) melimpahkan tersangka ZA (mantan Kadis PU CK dan Pengairan Kabupaten Muba) beserta barang bukti. Atas kasus dugaan korupsi Gedung Serba Guna (GSG) Sekayu, Kamis (06/08/2020).
Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta saat mempimpin prees rilis di Mapolres Muba, Kamis (06/08/2020) menjelaskan. “Perkara yang dilimpahkan itu berupa dugaan korupsi pelaksanaan penyelesaian pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Sekayu pada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Pengairan (PU CK) senilai Rp 29.925.000.000,-, “.
Sambung Irwan, dana tersebut bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2015.
Jelas Irwan, pada tahun 2016, menindak lanjuti dari laporan informasi kegiatan tersebut. Telah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh tim Tipidkor Polres Muba. Berdasarkan laporan polisi LP/ A – 948/ IX /2016/Reskrim Tanggal 19 september tersebut, pihaknya telah menetapkan 4 orang tersangka. Masing-masing DA (selaku PPA dan PPK Dinas PU CK dan Pengairan), J, H, dan A dari PT Jaya Sejahtera Kotrindo.
Lebih lanjut terang Irwan, ke empat orang tersangka itu sendiri telah divonis bersalah oleh majelis hakim pengadilan Tipidkor Palembang. Serta telah menjalani hukuman di lapas pakjo palembang.
Kemudian pada tahun 2019, menindak lanjuti fakta-fakta persidangan dari ke empat terpidana tersebut. Tim Tipidkor Polres Muba melakukan penyelidikan lanjutan dan menetapkan ZA selaku pengguna anggaran sebagai tersangka.
“Tertanggal (05/05/2020) berkas perkara tersangka ZA sudah dinyatakan lengkap (P.21) oleh JPU Kejaksaan Negeri Muba. Sehubungan dengan wabah covid 19, barulah hari ini kita melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan, ” jelas dia.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 3.286.850.679,39.
“Sementara untuk ada atau tidaknya tersangka baru terkait kasus ini. Kita masih melihat fakta-fakta di persidangan nantinya, ” tutupnya.
Untuk di ketahui ZA sendiri menjabat Kepala Dinas PU Cipta karya dan Pengairan Kabupaten Muba sejak Afril 2012 sampai dengan Februari 2016.(AS)