14 Tahun Jadi Istri Sirih Lalu jadi Korban KDRD, Istri Lapor Polisi

oleh
WhatsApp Image 2020-08-06 at 14.29.22

PALEMBANG, KR Sumsel – Luka memar masih jelas terlihat di mata sebelah kiri seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Yunita (38 tahun), pasalnya ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya sendiri berinisial FR.

Kejadian tersebut terjadi di kontrakan korban di Lorong Sikam, Kecamatan Kalidoni Palembang, Rabu (5/8/2020) pukul 23.30 WIB.

Kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, korban menjelaskan kejadian berawal saat ia terlibat selisih paham karena cemburu.

“Memang kami menikah sirih selama 14 tahun pak, sempat pisah empat tahun dan kembali lagi sampai sekarang, sejauh ini jika salah paham hanya biasa saja, tapi sejak kenal dengan narkoba, dia kerap memukuli saya hingga memar dan terluka,” ujarnya Kamis (6/8/2020).

14 Tahun Jadi Istri Sirih Lalu jadi Korban KDRD, Istri Lapor Polisi

Lanjut korban menuturkan ini bukan yang pertama suaminya menganiayanya.

“Dia sering menganiaya saya namun selama ini saya sabar karena kasihan dengan anak saya,” katanya.

Korban terkadang malu.

“Saya terkadang malu didengar tetangga kalau sedang ribut, apalagi keributan kami sering dilihat anak saya,” bebernya.

Korban dan pelaku sudah 14 tahun berumah tangga.

“Saya sempat pisah kurang lebih empat tahun dengan palaku, kemudian saya dan pelaku kembali rujuk dengan harapan dia berubah tapi bukannya berubah pelaku terus menganiaya saya tanpa sebab sehingga mata saya memar,” ungkapnya.

Tidak terima terus dianiaya lantas korban melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang.

“Saya tidak tahan lagi terus dianiaya, dan saya berharap dia dapat bertanggungjawab dengan perbuatannya,” tutupnya.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.

“Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,” tutupnya. (****)