Pencuri Kabel AC Sepanjang Jalan Sudirman Nyaris Dihakimi Massa

oleh
WhatsApp Image 2020-08-05 at 16.01.31

PALEMBANG, KR Sumsel – Akibat aksinya yang sudah melakukan pencurian kabel AC di Ruko sepanjang Jalan Sudirman, membuat Yadi (24) warga Lorong Sekolah Kebun Duku Kelurahan 4 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, nyaris babak belur di hakim warga yang kesal melihat aksinya, pada Selasa (4/8/2020), sekitar pukul 22.00 wib.

Pencuri Kabel AC Sepanjang Jalan Sudirman Nyaris Dihakimi Massa

Beruntung, warga cepat melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang. Mendapati adanya peristiwa tersebut. Unit Pidum (Pidana Umum) Polrestabes, Palembang. Langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara). Alhasil Yadi dan barang bukti pun langsung diamankan ke Polrestabes, Palembang, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Yadi yang saat itu diperiksa petugas, hanya bisa menundukan kepala karena bersalah. Ia pun mangakui perbuatannya.

” Benar pak saya melakukan aksi pencurian itu. Saat beraksi saat seorang diri. Dan membongkar kabel-kabel itu mengunakan obeng,” ungkapnya, Rabu (5/8/2020).

Lanjutnya, hasil barang curian tersebut dijual kepenampungan barang berkas seharga Rp 30 ribu.

” Uangnya untuk makan pak, sehari hari. Namun saat itu saya sial, saat sedang beraksi rupahnya saya sudah diikuti warga,” tutupnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit Pidum AKP Robert P Siombing membenarkan pelaku awalnya diamankan warga.

” Setelah mendapatkan informasi pelaku diamankan warga. Kita langsung menuju TKP dan mengamankannya ke Polrestabes, Palembang,” singkatnya. (****)