Tersangka Pembunuhan Istri dan anak Kandung menghembuskan Nafas Terakhir

oleh
IMG-20200729-WA0002

BANYUASIN, KRSumsel.com – Rendy Arista (34), tersangka pembunuhan Istri dan Anak Kadung Desa Tajamulya, Philips IV Betung, Kabupaten Banyuasin, Yuti Kontesa (30) dan Anaknya, Rajata Baikal (3) dan Tersangka Rendy Arista Meninggal dunia di RSUD Kabupaten Banyuasin, Selasa (28/07/2020) sekira pukul 20 : 00 Wib.

Sebelumnya, pria kelahiran Dusun 1 Tajamulya, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini Kritis Di RSUD Kabupaten Banyuasin, Pada hari Senin,27 – Juli – 2020.

Tersangka dalam kasus pembunuhan Istri dan Anak Kadung ini, pada Senin 27 Juli 2020 dirawat di rumah sakit karena sempat mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri meminum Racun Serangga sebelumnya terangka sempat hendak melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri di belakang rumah dan di ruang tamu namun gagal karena tali yang hendak digunakan putus.

Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Ardiantara Sianipar Sik, melalui Kapolsek Betung AKP Toto Hernanto SH. “Ya benar tersangka tak bisa selamat dari kondisi kritisnya pasca percobaan bunuh diri. Untuk selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku, tersangka kita kembalikan ke keluarganya, dan kasus ini ditutup sampai di sini,” ucap Kapolsek Betung.

Jenazah tersangka, kata Toto Hernanto, masih disemayamkan di ruang jenazah RSUD Kabupaten Banyuasin. Selain itu, pihaknya masih berkoordinasi dengan Keluarga tersangka, keluarga tersangka di berada di Kecamatan Betung Kebupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Untuk penguburan masih berkoordinasi dengan keluarga,” ujar Toto

Sebelumnya, tersangka Rendy Arista sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan gantung diri setelah menghabisi nyawa istri dan anak kandungnya. Namun saat itu gagal, karena berhasil diselamatkan warga sekitar. Kemudian tersangka Rendi Arista melarikan diri menggunakan mobil milik orang tuanya ke arah Sungai Lilin, kemudian berhasil dikejar oleh Tim Reskrim Polsek Betung di Trans C2 Sungai Lilin.

Tersangka ditemukan dalam keadaan lemas karena diduga telah meminum racun rumput, dan anggota Polsek Betung pun mencoba menyelamatkan nyawa tersangka, dengan membawa tersangka ke Puskesmas terdekat, lalu kemudian tersangka dibawa ke RSUD Banyuasin untuk dirawat lebih insentif.

Namun takdir berkata lain. setelah mendapatkan perawatan dari tim medis RSUD Banyuasin, nyawa tersangka tidak dapat diselamatkan, tersangka akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. (Yan)