PALEMBANG, KR Sumsel – M.Robi (25) DPO kasus pembunuhan terhadap korban Sujono (56) yang terjadi di Lorong Jambu Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus pada Selasa malam, 21/7/2020 pukul 20:00 wib menyerahkan diri ke Mapolsek Ilir Barat II Palembang.
Diketahui Robi menyerahkan diri pada Selasa (28/7/20) sekitar pukul 10.00 WIB pagi ke Polsek Ilir Barat II Palembang dan selanjutnya dibawak ke Satreskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang.
Dihadapan Petugas, Robi mencerikan perannya juga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap Sujono. Berawal dari korban dengannya kakak nya sempat cek cok mulut lantaran mempertanyakan tanggung jawabnya terhadap ayuknya Juniati yang telah melahirkan anak korban berumur 3 bulan,namun korban belum menikahinya.
Bukanya untuk bertanggung jawab, korban malah mempersiapkan dua parang di tangannya, dan langsung menyerang kakak nyaToni sampai ke rumah.
” Ya melihat kakak saya diserang, saya langsung mengambil parang dan menyerang korban hingga kedua parang korban terjatuh” ucapnya.
Kemudian korban berlari masuk rumahnya,ucap Robi, hingga saya kejar dan saya langsung membacok leher korban secara membabi buta hingga tewas” ujarnya.
Mengetahui korban tewas saya pun lari kebelakang rumah melewati rawah hingga berhasil meloloskan diri
Dalam pelarian selama satu minggu saya bersembunyi dirumah teman saya dikawasan Mata Merah Kalidoni. Mendapat kabar kakak dan ayah saya ditangkap polisi, sayapun langsung menyerakan diri ke kantor polisi.
“Ayah saya itu dak salah apa-apa Karena kejadian iya hanya memisah,makanya saya bertanggung jawab untuk menyerakan diri” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing, Selasa (28/7/2020) membenarkan saat dikonfirmasi bahwa saat ini tersangka Rio sudah diamankan di Unit Pidum untuk dimintak keterangannya seputar keterlibatan nya mengenai peristiwa tersebut.
” Ya tersangka Rio sudah kita jemput dari Polsek Ilir Barat II, selanjutnya penyidik Unit Pidum melakukan memeriksa perihal keterkaitanya dalam kasus pembunuhan terhadap korban Sujono” singkatnya. (****)