PALEMBANG, KR Sumsel – Tim Hunter Sat Sabhara Polrestabes Palembang kembali mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam.
Kali ini, petugas mengamankan Hendri Sujadi (40) karena kedapatan membawa pisau yang diselipkan di pinggangnya.
“Yang bersangkutan kedapatan membawa pisau di pinggang saat melintas di Jalan OPI Raya, Jakabaring, semalam pukul 03.00,” kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Pelaku lalu digelandang Tim Hunter ke Mapolrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.
Sonny menegaskan, Tim Hunter konsisten patroli 24 jam guna memberantas penyakit masyarakat, khususnya senjata tajam.
“Terutama berkenaan dengan Maklumat Kapolda Sumsel mengenai kepemilikan senjata tajam, maka perlu ada langkah preemtif dan preventif agar masyarakat patuh pada Maklumat Kapolda tersebut,” kata Sonny.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam saat beraktivitas di luar rumah. Jika masih melakukannya, kami proses,” tutup Sonny.
Sementara pelaku Hendri, mengaku membawa senjata tajam untuk menjaga diri dari tindak kejahatan” ujar warga Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring ini .
“Dulu saya perna jadi korban perampasan sepeda motor. Makanya saya bawa pisau ke mana-mana” singkatnya. (****)