Jadi Korban Arisan Online, Fitrialia Lapor Polisi

oleh
WhatsApp Image 2020-07-16 at 17.06.57

PALEMBANG, KR Sumsel -Tak terima menjadi korban arisan Online dan penggelapan uang arisan hingga kerugian hampir Rp 100 juta. Korban yakni  Fitrilia (29) warga Jalan Masjid Lama, Kecamatan Sukarami bersama suami dan teman-temanya mendatangi Polrestabes Palembang  untuk membuat laporan polisi.

Diketahui arisan tersebut diikuti kurang lebih puluhan orang dan terbagi menjadi 12 cloter.

Adapun terlapor yakni HI  (32) warga Jalan Kartowinangun, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang.

“Bukan hanya saya yang menjadi korban, namun banyak lagi, tidak bisa dihitung yang menjadi korban bahkan puluhan,” ujar Fitrilia Kamis (16/7/2020).

Setiap korban mendapatkan arisan pelaku selalu berkelak dengan berbagai alasan.

“Kami berbeda clauter dalam mengikuti arisan tersebut, ada clauter yang membayar  Rp. 600 ribu, bahkan clauter lainnya membayar hingga jutaan, dan menarik uang arisan tersebut setiap bulan bersama clauter lainnya,” katanya.

Namun saat ia mendapatkan uang arisan tersebut sebesar Rp. 10 juta di clauternya pelaku sampai dengan saat ini susah untuk ditemui.

“Saya dan teman-teman lainnya mendatangi rumah pelaku, namun pelaku selalu tidak ada, bahkan orang tuanya mengatakan tidak tahu,” katanya.

Kami tidak terima menjadi korban penipuan dan penggelapan kemudian memutuskan untuk melaporkan pelaku ke Polisi.

“Kami para korban tidak terima menjadi korban penipuan dan penggelapan sehingga uang kami banyak hilang, kalau dijumlahkan bisa mencapai Rp. 100 juta. Kami berharap pelaku tertangkap” harapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai penipuan dan penggelapan uang arisan yang dialami para korban.

“Laporan sudah kita terima dan laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus)” tutupnya.  (****)