Pagaralam, Krsumsel.com- Melalui laman Rilis Humas Polres Pagar Alam, anggota gabungan Polres Pagaralam berhasil meringkus tersangka begal Enal bin Dulgani (28) warga Desa Muara Baru, Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir serta masih mengejar komplotan tersangka Yang kini telah masuk daftar pencarian orang.
Tim reskrim Polres Pagaralam Juga ikut mengamankan Novi Agus Setiawan (32) warga Kurung Nyawa Kecamatan Buay Madang Oku Timur Di duga Penadah hasil Curian pada Kamis (16/7).
Menurut kronologi, Tersangka di ketahui sudah 4 kali melakukan tindak kriminal di area Objek Wisata Gunung Dempo Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagaralam, dan hal ini diperkuat dengan laporan yang masuk.
Mengetahui kejadian tersebut anggota Polres Pagaralam Melalui Satuan Reskrim di bantu Reskrim Polsek Utara dan Satuan Intelkam langsung menelusuri kejadian tersebut.
Bermodal informasi yang di dapat Anggota serta Berdasarkan penyelidikan Pada Hari Senin tanggal 13 Juli 2020 sekira pukul 10 : 00 wib maka dilakukan penangkapan terhadap tersangka Enal yang diduga melakukan tindak pidana penodongan dan ditemukan Hand Phone merk Vivo milik korban Selpi Mavera, berdasarkan hasil tersebut maka Tim Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pagar alam AKP Acep Yuli Sahara.SH , Kapolsek Pagaralam Utara, AKP Heri Widodo. SH , dan Anggota Sat Intelkam Polres Pagar Alam , melakukan pengembangan di wilayah hukum Polres Oku Timur dan diback up oleh Sat Reskrim Polres OKUT, dan Polsek Buay Madang dilakukan penangkapan terhadap pelaku Novi Agus Setiawan penadah ,dan menyita 2 unit motor milik korban Cristian Valentino dan korban Paulin Femisa.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara,S.IK,MH melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara, SH mengatakan tersangka Enal kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan tersangka Novi kita kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.
Ditambahkan oleh Kasat tiga orang rekan Enal yaitu R,MD,Y Kita buatkan DPOnya dan akan terus kami lakukan penyelidikan serta pengejaran. (Ca)