PALEMBANG, KR Sumsel – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang mengadakan kegiatan antisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta pelanggaran Lalu Lintas.
Dalam kegiatan tersebut sesuai perintah Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui arahan Kasat Lantas AKBP Yusantiyo Sandy yang langsung di Pimpin Kasubnit Turjawali 2 Ipda Misran dan Ipda Slamet Sugeng di kawasan Kolonel H.Burlian Palembang .
Dari pantaun dilapangan, terlihat para petugas memeriksa kendaraan baik Roda Empat maupun Roda Dua yang melintas, untuk memastikan pengendara tersebut disertai kelengkapan surat-surat kendaraan dan benda ataupun barang yang mencurigakan.
“Razia hari ini, sesuai perintah Kapolrestabes Palembang melalui Kasat Lantas, kegiatan rutin yang dilakukan dilingkungan wilayah hukum Polrestabes Palembang untuk menekan angka kejahatan,” ujar Ipda Misran, Selasa (14/7/2020).
Lanjut Ipda Misran, dari hasil giat yang dilakukan petugas berhasil mengamankan Surat menyurat sebanyak 5 STNK dan Sebanyak 3 SIM baik Kendaraan Roda Dua maupun Roda Empat yang tidak ada surat-suratnya kita amankan ke Polrestabes .
Selain itu, Kita menghimbau kepada Masyarakat Kota Palembang untuk mentaati peraturan dalam berkendara dan tidak membawa benda yang sepatutnya dibawa saat berkendara.
“Saya menghimbau agar pengendara ruda dua maupun roda empat untuk membawak surat-surat kendaraan, apa bila tidak membawak surat-surat kendaraan,kendaran tersebut akan kita amankan ke Polrestabes Palembang” tutupnya. (****)