PALEMBANG, KR Sumsel – Terkait kaburnya lima tahanan penghuni sel Mapolsek Sukarami, pada Rabu (8/7), sekitar pukul 02.30 WIB, berbuntut panjang bagi keluarga ketiga tahan yang belum kembali ke sel Polsek Sukarami .
Baca Juga : Lima Tahanan Kabur, Kapolsek Dicopot
Untuk saat ini pihak Polrestabes Palembang, telah melakukan beberapa upaya yakni menangkap kembali dua tahanan kabur, memeriksa dua anggota piket dan melakukan mutasi terhadap pejabat Polsek Sukarami.
Rencananya, dalam waktu dekat ini Kapolrestabes Palembang melalui Unit Reskrim akan segera memanggil pihak keluarga dari tiga tahanan kabur yang belum tertangkap.
“Ya, hari ini kita akan mengundang keluarga dari tiga tahanan kabur yang belum tertangkap untuk mediasi,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, usai sertijab jajaran Polsek Sukarami di Mako Polrestabes Palembang, Senin (13/7/2020) .
Dikatakan Anom, pemanggilan pihak keluarga tiga tahanan yang masih diburu sebagai upaya persuasif agar para tahanan tersebut dapat segera menyerahkan diri.
“Kita imbau agar ketiga tahanan kabur yang belum tertangkap agar menyerahkan diri dengam baik-baik, jika tidak kita akan dibertindak tegas,” tagas Anom.
Seperti diketahui, jajaran Polrestabes Palembang telah menangkap kembali dua tahanan kabur atasnama, M Naufal Syakir (24), kasus 365 curas, dan Ahmad Januar (22), kasus narkoba.
Sementara, tiga tahanan kabur yang masih diburu yakni Asrin (36), kasus narkoba, Hidayat Saleh (34),kasus 363 KUHP, dan Johani (36), kasus pelecehan seksual 286 KUHP. (***)