PALEMBANG, KR Sumsel -Atas terjadinya peristiwa lima tahan yang kabur di Polsek Sukarami Polrestabes Palembang pada Rabu (8/7/2020) yang lalu. Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah tegas.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri melalui Surat Telegram Nomor ST/932/VII/KEP/2020 tertanggal 11 Juli 2020, mengganti Kapolsek Sukarami, Kompol Irwanto.
Dimana Irwanto dimutasikan sebagai Pamen Ditbinmas Polda Sumsel.
Posisi Irwanto digantikan AKP Satia Dwi Dharma yang sebelumnya menjabat Kapolsek Seberang Ulu (SU) II.Selain Kapolsek, jajaran Kanit Polsek Sukarami juga dimutasi.
Kanit Reskrim Polsek Sukarami, Iptu Hermansyah dimutasikan sebagai Pama Polres Musirawas Utara (Muratara).
Kanit Sabhara Polsek Sukarami, Iptu Dirjo Sukaedibejo dimutasikan sebagai Pama Polres Empat Lawang.
Dan Panit 1 Unit Reskrim Polsek Sukarami, Ipda Hendri Alius dimutasikan sebagai Pama Polres Oga Komering Ulu (OKU) Selatan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat diminta konfirmasi,Saptu (11/7/2020).
“Ya dimana sebelumnya, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji menegaskan, petugas yang terbukti lalai dalam melakukan penjagaan, akan diberi sanksi disiplin.
“Jika terbukti lalai, tentunya sanksi disiplin akan kita berikan, sedangkan untuk dua petugas jaga tahanan Polsek Sukarami, Brigpol AN dan Briptu FN masih diperiksa di Bid Propam Polrestabes Palembang untuk menunggu keputusan dari pimpinannya ” ujarnya.
Kombes Pol Supriadi juga menghimbau agar ke tiga tahanan yang masih kabur agar segera menyerahkan diri.
“Kita imbau agar kooperatif dan segera menyerahkan diri, petugas tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas,”tutup Supriyadi. (****)