Sedang Tidur Pulas, Rumah Dibobol Maling

oleh
WhatsApp Image 2020-07-11 at 13.03.06

PALEMBANG, KR Sumsel – Sebuah rumah di Jalan Gub H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring milik Firdaus Muslim (62) dimasuki pencuri, pada Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 03.00 WIB dini hari .

Dalam aksinya pencuri menggasak satu buah ponsel merk Xiaomi Note 5 pro dan uang tunai Rp 1.750 ribu, milik anak korban Gusti Randa (28) dan dua buah tabung gas ukuran 3 Kg. Atas kejadian itu anak korban Feriansyah (38) melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.

“Saya posisinya tidak berada di rumah dan mendapatkan kabar itu dari orang tua saya, sehingga saya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang,” ujarnya usai membuat laporan polisi.

Ia menjelaskan kejadian itu terjadi sekira pukul 03.00 WIB, dimana korban bersama Gusti (saksi) sedang tidur. “Saat kejadian itu ayah saya dan adik saya sedang tidur, mungkin karena lelap tertidur mereka tidak mendengar suara orang masuk,” katanya.

Feriansyah mengatakan, bahwa pelaku masuk dari jendela ruang tamu, dimana saksi sedang tidur tepat di pintu jendela tempat pelaku masuk. “Pelaku ini masuk lewat jendela yang persis dibawahnya adik saya tidur, jadi dia melangkahi adik saya itu,” ungkapnya.

Kemudian pelaku mengambil ponsel dan uang Rp1.750 ribu milik saksi yang berada di bawah bantal dan dua tabung gas ukuran 3 Kg.”Mungkin saking pulasnya adik saya tidur dia tidak terasa kalau ponsel dan uangnya diambil,” tambahnya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu jendela dengan pisau. “Saya melihat adanya bekas goresan di pintu jendela ruang tamu,” bebernya.

Atas kejadian itu Feriansyah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. “Saya harap pelakunya dapat tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut,” harapnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kita terima dan telah kita lakukan olah TKP, selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim” singkatnya.  (****)