PALEMBANG, KR Sumsel – Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 15 pelaku tindak kejahatan yang meresahkan warga kota Palembang.
Dalam waktu satu Minggu, Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 15 pelaku dalam kasus yang berbeda seperti Curanmor, Curas, Curat, hingga penjambretan dengan total laporan mencapai 12 laporan polisi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan ini bukti bahwa anggota Sat Reskrim bekerja keras untuk mengamankan para pelaku dimana aksinya cukup meresahkan masyarakat Palembang.
“Dimana para pelaku ini kita amankan hasil dari laporan masyarakat yang membuat laporan polisi baik di Polrestabes maupun di Polsek yang langsung dibackup anggota kita,” katanya.
“Sat Reskrim Polrestabes Palembang akan terus melakukan upaya agar bisa menekan angka kejahatan di Palembang,” ujar Kombes Pol Anom Jumat (3/7/2020).
Ia menjawab, atas kegelisahan masyarakat dengan maraknya aksi kejahatan diwilayah hukum Polrestabes Palembang, ia tak segan-segan akan membasminya,”ungkapnya.
“Ia saya juga mengharapkan peran serta masyarakat untuk menjaga kamtibmas, agar tindakan kriminal dan pelaku kejahatan bisa diminimalisir dengan menjaga keamanan serta selalu waspada” harapnya. (****)