Giliran Jukir Kawasan Jalan Merdeka, Bukit Kecil dan Jalan Angkatan 45 Diangkut Ke Mapolrestabes Palembang

oleh
WhatsApp Image 2020-07-04 at 16.01.55

PALEMBANG, KR Sumsel –  Sat Shabara Polrestabes Palembang mengamankan puluhan juru parkir di kawasan Jalan Merdeka,  Bukit Kecil dan Jalan Angkatan 45 . Puluhan juru parkir liar ini kocar kacir berlarian untuk menyelamatkan diri. Namun sial bagi Jukir liar ini ia kalah cepat dengan petugas dan berhasil ditangkap dan diamankan dalam giat  penegakan kedisiplinan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan penertiban retribusi parkir.

Puluhan juru parkir ini diamankan untuk  dilakukan pendataan, terkait surat resmi dan mekanisme retribusi yang mereka lakukan selama ini.

Kasat Shabara, AKBP Sonny  dan Katim Tipiring, Aiptu Samsu mengatakan dari 35 orang juru parkir yang diamankan akan dilakukan pendataan dan pengembangan serta akan disidangkan Tipiring dipengadilan Negeri Palembang .

Baca Juga : https://www.krsumsel.com/puluhan-juru-parkir-di-kawasan-sako-dan-kalidoni-diamankan-polisi/

“Ya akan kita lakukan pendataan dan pengembangan terkait penegakan Perda retribusi parkir, apakah memang sudah benar atau ada indikasi lain semacam pungli dan semua juru parkir liar ini akan kita sidangkan ke pengadilan negeri” ungkapnya, Sabtu (4/7/2020).

Sony juga menyebut, dirinya dan seluruh jajaran Polrestabes Palembang akan konsisten dalam menindak dugaan penyimpangan uang retribusi yang disetorkan.

“Kita akan tetap konsisten dalam hal ini, dan akan mendalami apakah retribusi tersebut memang disetorkan ke kas Negara atau ada oknum -oknum yang nakal melakukan pemerasan,” tutupnya.

Sementara itu, Zul  (35) seorang juru parkir yang merupakan warga Gandus, menyebut, selama ia menjadi juru parkir disamping PS Mall selalu menyetor ke orang yang punya Ruko.

“Saya setiap hari selalu setoran yang punya ruko, karna saya memarkir didepan halaman rukonya, itupun hanya 50 ribu setiap harinya” ujar Zul, kepada wartawan. (****)