Jakarta, KRSumsel – Belakangan ini kemarahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ramai diperbincangkan. Kemarahan orang nomor satu di Indonesia ini salah satunya karena serapan anggaran kesehatan atau insentif lambat. Padahal, anggaran tersebut sangat dibutuhkan pada masa pandemi virus Corona.
Kementerian Keuangan mengumumkan sebanyak 21.080 tenaga kesehatan sudah mendapatkan insentif. Meski begitu, serapan anggaran kesehatan pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih rendah yaitu baru 4,68%.
Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan sebanyak 21.080 tenaga kesehatan ini tercatat per 24 Juni 2020.
“Serapan insentif tenaga medis masih rendah. Sudah 21.080 nakes atau 11,82%. Sementara 16 tenaga medis yang meninggal juga sudah kita beri santunan,” kata Kunta dalam acara Tanya BKF via virtual, Jumat (3/7/2020).
Pada program PEN, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun. Total anggaran tersebut disalurkan lagi untuk belanja penanganan COVID-19 sebesar Rp 65,80 triliun, insentif tenaga medis Rp 5,90 triliun, santunan kematian Rp 0,30 triliun, bantuan iuran JKN Rp 3,00 triliun, gugus tugas COVID-19 Rp 3,50 triliun, dan insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.
Masih rendahnya pencairan insentif sektor kesehatan karena masih terkendala proses administrasi. Di mana, tahapan verifikasi data tenaga kesehatan diperketat agar tepat sasaran.
“Yang sisanya belum karena kita menunggu dokumen untuk dilengkapi,” ujarnya.
Guna mempercepat penyerapan insentif, pemerintah merelaksasi ketentuan pencairan dengan memberikan uang muka meski dokumen data penerima manfaat belum lengkap.
“Kemarin sudah koordinasi dengan Kemenkes agar prosesnya disederhanakan supaya metode verifikasinya dengan tata kelola yang baik,” ungkap Kepala BKF Febrio Kacaribu.(*)