KR Sumsel – Bahan Bakar Minyak (BBM) memang melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Sebagian besar kendaraan maupun alat bermesin menggunakan BBM sebagai bahan baku penggerak mesin.
Oleh sebab itu BBM kini menjadi salah satu komoditi penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Baru-baru ini wacana menghapuskan bahan bakar tersebut telah direncanakan oleh PT Pertamina sebagai penyedia BBM.
Baca Juga: Gembong Rampok Rp 1,6 M Tewas Saat Baku Tembak dengan Polisi
Kabar mengenai penghapusan BBM jenis Premium dan Pertalite telah memasyarakat saat ini.
Hal itupun dikonfirmasi oleh PT Pertamina sebagai perusahaan milik negara yang menyediakan bahan bakar tersebut.
Dalam melaksanakan rencana penghapusan Pertalite dan Premium tersebut Pertamina telah menyiapkan tiga tahapan.
Melansir dari Kontan.co.id, penghapusan dua jenis BBM tersebut sebagai tindakan untuk mengurangi penggunaan BBM yang tidak ramah lingkungan.
Baca Juga: Misteri Hilangnya Perkampungan di Kayuagung OKI
Dalam paparan yang disampaikan oleh Pertamina saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR, tiga tahap tersebut merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan peraturan Menteri yang sudah ada.
Sesuai Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Di beleid tersebut pemerintah telah menetapkan BBM tipe eoro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021 akan dilaksanakan.
Sedangkan Premium dan Pertalite sendiri masuk dalam standar euro 2 atau memiliki oktan di bawah 91.
Baca Juga: Hari Bhayangkara, begal tewas berduel dengan polisi di OKU Timur
Dalam tahap pertama, pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.
Tahap kedua, pengurangan bensin Premium dan Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.
Ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).
Padahal faktanya, dari tahun ke tahun penggunaan dan komsumsi BBM jenis Premium dan Pertalite di tanah air masih mengalami kenaikan.
Baca Juga: Petantang Petenteng Bawa Golok, Dihadapan Polisi Tertunduk Lesu