Fraksi PKB DPRD Riau minta pemerintah perketat protokoler kesehatan

oleh
file-20200506-49542-1dsrui2

Pekanbaru, KR Sumsel – Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto meminta agar pemerintah daerah memperketat protokoler kesehatan sebagai upaya serius memutus rantai penularan COVID-19 menyusul terjadinya lonjakan kasus positif penyakit itu dalam sepekan ini.

“Kita perhatikan banyak yang mengabaikan protokoler kesehatan COVID-19 ini. Mungkin karena adanya istilah new normal seakan masyarakat menganggap sudah normal padahal pandemi ini belum berakhir. Jadi kita minta pemda memperketat pengawasan. Kalau bisa diganti saja istilah new normal karena sangat ambigu,” ucap Ade Agus Hartanto di Pekanbaru, Kamis.

Sebagai informasi, sejumlah klaster baru terus bermunculan, dimana ada dua klaster penularan besar, yakni klaster Palembang dan klaster BRI. Pada Rabu (24/6) terkonfirmasi 24 orang positif corona sehingga totalnya menjadi 217 orang.

“Yang saya lihat semakin ke sini masyarakat cenderung abai sehingga saya meminta semua lini untuk bekerjasama. Jangan ada negosiasi terhadap pandemi ini,” ucapnya.

Menurutnya, istilah tatanan kenormalan baru atau new normal membuat masyarakat salah persepsi sehingga dirinya mengusulkan agar istilah ini diganti sesuai dengan kondisi saat ini dengan memperhatikan aspek perekonomian tanpa mengesampingkan keamanan dan keselamatan masyarakat dalam beraktivitas.

“Jangankan masyarakat awam, pemerintah saja dengar new normal sudah menganggap seperti normal semua. Kita perhatikan tempat keramaian dan standar protokolernya jauh dari baik. Itupun seadanya. Ada cek suhu tubuh, malah demam-deman sedikit dikasih lewat. Maunya kan ga seperti itu,” ucap Ketua Komisi I DPRD Riau itu.

Dia memberikan contoh yang terjadi di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, dimana untuk mengisi kartu kuning kesehatan harus mengantre dan terjadi penumpukan orang. Hal ini dapat memicu penularan COVID-19.

“Termasuk di bandara. Pemeriksaan kartu kuning kesehatan tapi malah terjadi penumpukan. Petugas hanya beberapa orang. Ini yang justru menimbulkan kerumunan. Seharusnya ditambah petugas, ada pembatasan-pembatas orang untuk berkumpul,” paparnya.

Dengan meningkatnya kasus positif COVID-19 di Kota Pekanbaru (Ibu Kota Provinsi Riau), Wali Kota Pekanbaru memutuskan kembali untuk memperkerjakan aparat sipil pemerintah di lingkungannya untuk bekerja di rumah setelah sebelumnya telah diminta berkantor kembali dengan sistem normal baru.

“Mulai besok (25/6), ASN bekerja kembali dari rumah hingga waktu yang belum ditentukan untuk memutus penularan COVID-19,” kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT. (anjas)