PALEMBANG, KR Sumsel – Sungguh bejat dilakukan oleh HI nekat melakukan pencabulan terhadap tetangganya sendiri YN (22) warga jalan PSI Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang.
Dimana terlapor nekat melakukan aksi bejatnya, Kamis (25/6) sekitar pukul 01.00 WIB di Lorong Tangga Raja, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.
“Tempat Kejadian Perkara (TKP) itu tempat mertua saya dan yang melakukannya tetangga sendiri, dimana saat itu saya sedang tertidur lelap tiba-tiba terlapor ini masuk ke kamar dan langsung menindih saya,” ujarnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Ia menuturkan saat kejadian ia hanya bersama anaknya tidur, sedangkan sang suami sedang bekerja di luar. “Waktu kejadian itu lampu mati dan saya terkejut terlapor sudah menindih dan menciumi leher saya,” katanya.
Tidak hanya itu, terlapor mengaku suami pelapor untuk bisa memuluskan aksinya. “Dia mengaku suami saya tapi saya tidak begitu percaya dengan kata-katanya, dan pas bangun ternyata bukan melainkan terlapor,” ungkapnya.
Untuk menutupi aksi bejatnya terlapor mencoba memberikan uang kepada pelapor. “Waktu itu dia minta saya diam dengan dia memberi uang Rp 500 ribu tapi saya tidak mau,” tambahnya.
Sontak membuat YN pun langsung keluar dari kamarnya. Karena terdengar suara gaduh membuat keluarganya terbangun. Sedangkan terlapor langsung kabur dari pintu depan. “Saat dia kabur, kami periksa rumah. Terlapor ini masuk dari pintu depan dan kabur juga dari pintu depan,” bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban. “Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tukasnya. (****)