PALI, KRSUMSEL.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan sosialisasi PKPU No 5 Tahun 2020, tentang perubahan tahapan, program dan jadwal tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI 2020.
Pada kegiatan yang dilaksanakan di Halaman parkir Kantor KPU Kabupaten PALI, di hadiri oleh Kepala Kesbangpol, Kepala Kominfo Kabupaten PALI, Kasat Intel Polres PALI, Ketua Bawaslu Kabupaten PALI, dan juga seluruh perwakilan Partai Politik di Kabupaten PALI.
Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario mengatakan, sosialisasi PKPU itu dilakukan karena ada perubahan terkait dengan pelaksanaan pilkada 2020.
“Kami dari KPU melaksanakan sosialisasi PKPU, karena memang ada perubahan karena terjadinya Pandemi Covid-19. Sehingga mau tidak mau agenda Nasional yang sudah di rencanakan yaitu pilkada serentak 2020 harus di tata ulang,” ujarnya, Kamis (25/6/2020).
“Saya ingin mengatakan pelaksanaan pilkada yang di undur ke tanggal 9 Desember 2020 dari 23 September 2020 tidak bisa lagi di tawar, karena ini sudah menjadi sebuah keputusan. Dan mau tidak mau harus kita sikapi bersama sebagai unsur penyelenggaraan pilkada tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Sunario, dengan adanya perubahan PKPU dan pelaksanaan pilkada pada masa pandemi Covid-19. Maka sudah seharusnya dilakukan koordinasi kepada semua lini terhadap upaya menyukseskan Pilkada Kabupaten PALI.
“Dengan kondisi Covid-19, maka ini menuntut kita untuk saling berkoordinasi menyukseskan pilkada ini,” katanya.
“Pilkada ini adalah pilkada yang berat, karena kita dituntut untuk mengikuti protokol Covid-19. Karenanya ini menuntut pihak penyelenggara bukan hanya KPU, Bawaslu tapi juga pihak keamanan saling berkoordinasi dalam menyukseskan pilkada kali ini,” tuturnya.
Karena pilkada yang memerlukan anggaran besar oleh karenanya KPU Kabupaten PALI bertekad untuk menyukseskan pilkada kali ini, agar menyelenggarakan pilkada dengan berhati-hati dan memperhatikan protokol Kesehatan.
Salah satunya adalah, dengan menambah jumlah TPS. Selain itu, juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang lainnya, seperti APD, masker, handsanitizer dan lain-lain.
“Sebagai penyelenggara kita tidak ingin di anggap sebagai kluster baru dalam penyebaran Covid-19. Oleh karenanya mentaati protokol Kesehatan harus dilakukan sampai dengan tingkat bawah,” tutup Sunario.(****)