Tidak lama berselang setelah kejadian pembacokan di Duri Kosambi, kelompok John Kei menyerang rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City pada pukul 12.25 WIB. Kapolda menyebutkan ada sekitar 15 orang yang menggunakan 4 mobil yang menyerang rumah Nus Kei.
“Mereka datang ke sana dan mencari seseorang dan di situ memang jelas bahwa rumah tersebut merupakan rumah Nus Kei, yang bersangkutan tidak ada, pada saat itu ada istri dan anak-anaknya tetapi istri dan anaknya kemudian berusaha meninggalkan tempat,” tutur Nana.
Karena Nus Kei tidak ada di rumah, para pelaku kemudian melakukan perusakan. Mereka merusak ruang tamu, kamar, hingga mobil. Para pelaku juga merusak mobil milik tetangga Nus Kei.
“(Sebanyak) 15 orang tersebut juga merusak 2 unit kendaraan roda empat milik Saudara Nus Kei dan 1 unit kendaraan roda empat milik tetangga daripada Nus Kei,” katanya.
Sementara Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pada saat rumahnya diserang, Nus Kei sedang menuju Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Nus Kei meluncur ke lokasi setelah mendapat kabar bahwa ER dan AR diserang.
“Kalau dari keterangannya dia (Nus Kei) itu mendatangi TKP yang satu lagi yang di Kosambi ya. Jadi dia meninggalkan rumah untuk mendatangi TKP pertama,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Hidayat ketika dihubungi, Senin (22/6/2020).
Saat ini Polda Metro Jaya telah mengamankan 30 orang tersangka, termasuk John Kei. John Kei dkk saat ini ditahan di Polda Metro Jaya dengan tuduhan Pasal 88 KUHP terkait permufakanan jahat, 340 KUHP (tentang) pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiyaaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan Undang-Undang Darurat No 12 tahun 1951. (****)