Firman Bawa Kabur Ponsel Ice Krisna Wati

oleh
IMG-20200623-WA0024

PALEMBANG, KR Sumsel – Berpura-pura meminjam ponsel untuk menelpon teman, Firman nekat membawa kabur ponsel teman perempuannya Ice Krisna Wati (22) yang baru dikenalnya melalui media sosial (medsos) Facebook (FB).

Apesnya lagi warga Lorong Kamasan, Kecamatan SU I Palembang ini ditinggalkan terlapor di Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (22/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

Atas kejadian itu, Ice mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Selasa (23/6) sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurutnya kejadian itu berawal saat teman prianya yang baru saja dikenalnya di Facebook mengajak jalan-jalan. “Dia ini baru saja saya kenal di Facebook, lalu mengajak saya jalan dan menjemput saya tidak jauh dari rumah saya,” ujarnya.

Kemudian terlapor mengajak pelapor keliling-keliling dan setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terlapor meminjam ponsel merk Realme C3 milik pelapor.

“Dia kemudian meminjam ponsel saya untuk menelpon temannya, tapi malah dia membawa kabur ponsel saya dan meninggalkan saya di TKP,” katanya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.

Parahnya lagi, lanjut Ice mengatakan, terlapor hanya meninggalkan tas selempang tanpa meninggalkan isi sedikitpun. “Saya bingung mau pulang gmn waktu kejadian, apalagi dia meninggalkan tasnya ini tanpa adanya isi. Untung ada warga yang mau menolong saya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban.

“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang, untuk terlapor bila tertangkap dan terbukti bersalah akan dikenakan hukuman penjara selama empat tahun penjara,” tukasnya.(****)