Warga OKU Timur Ditangkap Macan Komering Teluk Gelam

oleh
IMG_20200620_213828

OKI, KR Sumsel – Salah seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Rendy Wikatama (23), warga Desa Warna Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur, diberi tindakan tegas oleh Tim Macan Komering Polsub Sektor Teluk Gelam, lantaran melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

“Pada saat hendak diamankan oleh anggota kita, pelaku curas yang telah melakukan aksinya pada Jumat, 19 juni 2020, di Danau Teluk Gelam, Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten OKI ini melakukan perlawanan, sehingga diberitindakan tegas oleh Tim Macan Komering, yang dipimpin langsung oleh Kasub Sektor Teluk Gelam, Ipda Djunaidi, SH,” ujar Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, sabtu (20/6/2020).

Lebih lanjut disampaikan, Iryansyah, awal mula penangkapan terhadap tersangka, Rendy, berdasarkan laporan bahwa ada kejadian curas di pinggir danau teluk gelam. Kasub Sektor Teluk Gelam bersama anggotanya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan 1 orang pelaku  di jalan Lintas Timur, Desa Mulya Guna Kecamatan Teluk Gelam,

“Tersangka Randy melakukan curas terhadap korbannya yakni, Anan Saputra Bin Wagiso, dengan cara pelaku yang berjumlah 2 orang menghadang korban,” katanya.

Masih kata Iryansyah, bersama 2 orang temanya dengan menggunakan sepeda motor, pelaku lalu turun dari sepeda motor dan mengambil 1 unit sepeda motor milik korban sambil berkata “Ku cincang Kau” dengan tangan kanan pelaku memegang senjata tajam jenis pisau yang di selipkan di pinggang.

“Korbanpun menyarah lalu pelaku langsung kabur dengan membawa sepeda motor milik korban,” bebernya.

Mendapat informasi atas kejadian tersebut, tim macan komering langsung melakukan pengejaran dan melumpuhkan 1 orang tersangka lantaran melakukan perlawanan.