Keesokan harinya, Jum’at (19/6/2020) ibu korban melihat putrinya melamun terus dan tampak sedih, setelah ditanya ibunya akhirnya korban menceritakan perbuatan bejat pelaku terhadap korban. Mendengar cerita putrinya itu, orang tua korban langsung melaporkan kepada suaminya dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Peninjauan.
Kapolsek Peninjauan IPTU Hamid SH yang mendapat laporan itu segera memerintahkan Unit reskrim dan anggota piket untuk segera mengamankan pelaku. Sekitar pukul 22.00 malam pelaku An berhasil ditangkap di kediamannya dan langsung diserahkan ke Unit PPA Polres OKU untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Karena pelaku bukan asli warga Peninjauan namun berasal dari kabupaten tetangga. Orang tua pelaku bekerja sebagai upahan menyadap karet sedangkan pelaku tidak ada pekerjaan tetap.(RS)