Komplotan ini merampok rumah M Toha warga Desa Sungai Angit Kecamatan Babat Toman, sekira pukul 02.00 WIB, Jumat (28/3/2014) lalu. Dimana komplotan ini masuk kerumah korban dengan terlebih dahulu melumpuhkan sejumlah penjaga dan merusak pintu rumah.
Di dalam rumah, saat itu para perampok menodongkan senjata api, melakukan penganiayaan dan penyanderaan kepada para korban. Kemudian memaksa korban menyerahkan uang dan perhiasan.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang sebesar Rp350.000.000 dan perhiasan emas sebanyak 400 suku atau 2.680 gram, 3 ponsel dengan total kerugian seluruhnya di taksir sebesar Rp 1.600.000.000.(AS)