BANYUASIN, KRSumsel.com – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banyuasin, Kabupaten Banyuasin bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin melakukan tes urine Kepada pegawai dan petugas Lapas setempat guna memastikan mereka bebas narkoba.
Bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Ria Rambang S.IP kordinator Anggota BNNK Banyuasin dan berapa jajaran anggota BNNK Banyusin yang hadir dalam kegiatan Tes Urine kepada seluruh pegawai yang dilakukan Tes Unrine.
Dikatakan Kalapas Kelas IIA Banyuasin, Ronaldo Devinci Talesa, A.Md.IP., SH., MH
bahwa pelaksanaan tes urine terhadap 87 orang Pegawai Lapas yang ada di lingkungannya dimulai dari unsur pimpinan lapas hingga regu pengamanan.
Menurutnya jika seluruh petugas di Lapas Kelas IIA Banyuasin bebas narkoba dan berkomitmen memberantasnya, maka lembaga itu akan bebas dari barang haram tersebut. Katanya
Dia menuturkan Tes Urine Pegawai Lapas berjumlah 87 orang merupakan bentuk dari kepedulian Lembaga Pemasyarakatan terhadap Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, Serta bentuk kontrol pimpinan terhadap jajaran yang ada di lingkungan Lapas Kalas IIA Banyuasin.
“Ada sekitar 87 pegawai lapas ikut melaksanakan tes urine sebagai bentuk kontrol pimpinan yang ada dalam lingkungan lapas dalam penyalahgunaan narkoba,”Ujarnya.
Hasil tes urine dilaksanakan langsung oleh BNNK Banyuasin yang di dampingi Kalapas Klas IIA hasilnya negatif tidak ditemukan pegawai yang mengkonsumsi barang haram dan Pelaksanaan tes urine merupakan bentuk sinergitas Lapas Klas II A Banyuasin dengan BNNK Banyuasin. (Yan)