OKU, KR Sumsel – Melarikan sepeda motor teman sendiri dengan modus pura-pura mau beli paket data ahirnya mengantar Mirno (24) kebalik Jeruji Besi.
Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim polsek Baturaja Timur dan selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa dan di amankan di Mapolsek Baturaja timur. selasa (9 juni 2020).
Kapolres OKU AKBP Arif Hifayat Ritonga SIK MH didampingi Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal yang dikonfirrmasi Kamis (11/6/2020) menjelaskan tersangka ditangkap atas laporan korban Alhidayatullah bin M Supri (32). Warga RSS Kelurahaan Sekarjaya Kecamatan Baturaja Timur ini melaporkan kasus penggelapan sepeda motor miliknya yang dilakukan tersangka.