Peras Konsumen Debt Collector Ditangkap Polisi

oleh
IMG-20200610-WA0008

PALEMBANG, KR Sumsel – Seorang Debt Collector diketaui bernama Ilman (40) ditangkap oleh Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Setelah mengaku sebagai anggota polisi bertugas di Jatanras Polda Sumsel. Pengakuan pelaku agar bisa memeras terhadap korbannya.

Ilman warga Kompleks Griya Asri, Tiga Putri, RT 20/05, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, ditangkap Selasa 09 Juni 2020 sekitar pukul 17.00 WIB, diterminal Sako, Lorong Perintis 1, RT 56/14, Palembang.