Mbah Gambreng Dinikahi Brondong Karena Ini

oleh
20200609_100340

Terpisah Kepala Kantor Urusan Agama Lempuing, Susilo mengungkapkan, pernikahan mbah gembreng ini tidak tercatat di KUA atau dilaksanakan  secara sirih. Karena tidak ada staf yang melaporkan  adanya peristiwa  pernikahan tersebut di KUA. “Kalau secara agama sah,  tapi secara  negara belum sah, “tegasnya.

Untuk  itu dirinya akan segera memanggil petugas P3N Desa Bumi Arjo untuk  mengurus berkas pernikahan agar pernikahan pasangan ini bisa tercacat  di KUA.

Dilihat  alasan materi pernikahan ini tidak mungkin  karena mbah Gambreng berasal dari keluarga sederhana maharnya saja uang Rp100 ribu, tapi kalau alasannya untuk  merawat mbah mungkin bisa saja. Sebenarnya  pernikahan  ini biasa saja terjadi kalau semuanya sudah memenuhi persyaratan  pernikahan.(ata)