Dukcapil OKI Serahkan Akta Kematian ABK yang Dilarung Dilaut

oleh
WhatsApp Image 2020-06-07 at 08.50.51

OKI, KR Sumsel – Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupten Ogan Komering Ilir (OKI) menyerahkan akta kematian Anak Buah Kapak (ABK) yang dilarung dilaut.

Pemberian akta kematian tersebut diserahkan Kepala dinas Dukcapil Holid Hamdan melalui Sekretaris Dukcapil OKI Uswatun Hasanah SH MH didampingi Kepala Bidang Pencatatan Sipil Septa Akbar, SE. MM, kepada pihak keluarga korban ABK yang dilarung di laut didampingi oleh kuasa hukum keluarga Aulia Aziz serta disaksikan oleh wakil Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi OKI Tarmizi.

“Ya sudah kami serahkan langsung kepada pihak keluarga korban, jumat lalu (5.5/2020),” ujar Sekretaris Dukcapil OKI Uswatun Selasa (9/6/2020).

Adapun kedua korban ABK yang dilarung di laut yaitu Sepri (24) dan Ari (23) merupakan warga Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang OKI yang terjadi desember 2019 dan Maret 2020 yang lalu.

Dijelaskan Uswatun, Akta kematian tersebut sebagai bentuk dukungaan Pemkab OKI melalui Dukcapil agar penyelesaian hak waris dan asuransi dapat segera diberikan oleh pihak perusahaan penyalur tenaga kerja kepada keluarga korban. (ata)