Perkosa Anak Tiri "Hingga Lecet", Yanto Dikejar Polisi Hingga Ke Gunung

oleh
IMG-20200608-WA0012-696x522

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy SH S.IK M.Si melalui Kapolsek Sungai Menang IPDA Suhendri S.Kom didampingi Kanit Reskrim Aipda Hendri Farizal membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur.

Menurut Kapolsek, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi tahun 2019 lalu. Saat itu korban RA dipersetubuhi oleh tersangka yang notabenenya adalah ayah tiri korban di dalam rumah sewaktu ibu korban pergi ke pasar dan perbuatan tersebut dilakukan berkali – kali oleh tersangka sehingga korban mengalami perih pada alat kelamin korban.

“Korban diancam akan dibunuh dan dikubur hidup hidup apabila melapor,” ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, kemudian tim macan komering Polsek Sungai Menang yang dipimpin langsung Kapolsek Sungai Menang IPDA Suhendri S.Kom bersama Kanit Reskrim Aipda Hendri Farizal, Kanit Intel Aipda Syahril, Kanit Bimas Aipda Fikri dan anggota Opsnal, Brigadir Adriansyah mendapat Informasi keberadaan tersangka di atas Gunung Betung Desa Sidodadi/Way Semak Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Lampung.

Masih kata Kapolsek, sekira pukul 19.00 Wib, tim macam komering berkoordinasi dengan perangkat desa Sidodadi untuk menyediakan sepeda motor khusus untuk mencapai titik pondok di lereng gunung betung dimana tersangka bersembunyi.