PALEMBANG, KR Sumsel – Candra Eko Saputra (26), pelaku yang sering melakukan aksi penodongan diatas Jembatan Ampera ahirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang, Jum’at (5/6/2020) pukul 20.00 WIB.
Candra ditangkap lantaran terlibat aksi penodongan bersama dengan temannya SH yang saat ini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Katim Resmob, Aipda Agus Akbar mengatakan pada saat kejadian korban melintasi TKP kemudian melihat pelaku Candra dan SH (DPO) sedang duduk-duduk.