Lakukan Pengeroyokan, Dua Sahabat Berurusan Dengan Polisi

oleh
IMG-20200604-WA0007

PALEMBANG, KR Sumsel -Akibat ulahnya melakukan aksi pengeroyokan terhadap KK (80) pada 2 Juni 2020, sekitar pukul 18.30 di Jalan Depaten Baru, Lorong Sekanak III, Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan IB I, Palembang.

Dua sahabat yakni, Ahmad Nurdin (29) dan Ari Sandi (39) warga Jalan Depaten Baru, Lorong Sekanak III, Kelurahan 28 Ilir, Kecamatan IB I Palembang harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Dua sahabat ini diamankan Unit Ranmor Sat Reskrim, Polrestabes Palembang yang saat kejadian sedang patroli di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Benar anggota kita mengamankan kedua pelaku akibat melakukan aksi pengeroyokan saat kita mendapati laporan kita langsung ke TKP. Nah akibat kejadian tersebut korbannya pun mengalami luka tusuk di pergelangan tangannya,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi Kurniawan, Kamis (4/6/2020).

Selain mengamankan pelaku, dari tangan pelaku anggota Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang turut mengamankan barang bukti satu bilah sajam jenis badik yang bergagang kayu dililit dengan isolasi warna hitam dan bersarungkan kulit warna coklat.

Sedangkan, kedua pelaku hanya bisa mengakui perbuatannya sambil menundukkan kepala tanpa memberikan keterangan terkait aksi pengeroyokan terhadap korban.

” kami kesal pak, dengan korban, jadi kami lakukan pengeroyokan,” ucapnya. (****)