PANGKALPINANG, KR Sumsel – Sejak Februari 2020 melakukan penyelidikan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yakni pembelian sisa Pengelolaan Produksi (SHP) biji timah kadar rendah di PT Timah dan penyimpangan kridit di Bank BRI Cabang Pangkalpinang.
Akhirnya Kejati Bangka Belitung meningkatkan dua kasus tersebut yang sebelumnya befstatus penyelidikan (lid) menjadi penyidikan (dik). Bahkan pihak Kejati sudah mengelurkan sprindik jadwal pemanggilan saksi minggu depan.