PALEMBANG, KR Sumsel – Hendak melakukan mediasi terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan anaknya yang bernama Edison (36 tahun) terhadap korbannya yang berinisial MT (17 tahun). Sukri ayah Edison malah menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan keluarga MT.
Akibat kejadian tersebut Sukri mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
Diketahui Edison telah diamankan di Polrestabes Palembang, Selasa (26/5/2020).
Diberitakan sebelumnya, buruh bangunan perkosa anak tetangga sendiri yang masih di bawah umur.
Sukri mengatakan mendengar anaknya mendapatkan masalah dan telah diamankan warga ia langsung mendatangi rumah anaknya yang berada di Jalan kawasan Kebun Bungan Jalan Kerikil Kecamatan Sukarami.
“Mendengar anak saya mendapatkan masalah dan telah diamankan warga saya langsung pergi ke TKP dan mencoba mediasi kepada keluarga korban dan menyeselasikan kasus ini dengan kekeluargaan,” ujarnya, Senin (1/5/2020).
Lanjut Sukri, belum sempat mediasi namun keluarga korban langsung mengeroyoknya.
“Saya langsung dikeroyok keluarga korban, saya tidak tahu mereka siapa saja dan saya lupa berapa orang, karena pada saat kejadian saya mencoba melindungi diri saya. Yang jelas pada saat kejadian keluarga korban langsung mengeroyok saya dan mencekik leher saya,” katanya.
Kemudian warga sekitar langsung memisahkan.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bekas cakaran kuku pada leher korban akibat dicekik oleh pelaku, dan mengelami sakit pada bagian belakang akibat dikeroyok pelaku.
“Saya baru melaporkan kejadian tersebut hari ini karena harus memenuhi beberapa syarat agar bisa membuat laporan,” tutupnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan pengeroyokan yang dialami korban.
“laporan sudah kita terima dan akan di tindaklanjuti segera oleh unit Reskrim,” tutupnya.(****)