“Yang dinaikkan juga kan adalah segmen menengah ke atas ya,” tambahnya.
Kalaupun masyarakat tak mampu membayar iuran kelas I dan II, menurut Febrio pemerintah memberikan izin untuk turun ke kelas III.
Seperti diketahui Juli nanti iuran untuk kelas I peserta mandiri atau PBPU dan BP menjadi Rp 150.000 per orang per bulan dan kelas II menjadi Rp 100.000 per orang per bulan.