Jakarta, KR Sumsel – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu bicara soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan sesuai dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Menurut Febrio meski iuran dinaikkan dia menilai jumlahnya tidak besar.
Yang dinaikkan pun merupakan segmen menengah atas yang dinaikkan yaitu Kelas I dan II. Bahkan, menurut Febrio meski naik jumlahnya pun masih lebih kecil daripada perhitungan aktuaria.
“Penyesuaian ini masih jauh di bawah perhitungan aktuaria, kelas I itu harusnya Rp 286 ribu, dan kelas II Rp 184 ribu. Artinya segmen ini pun masih mendapatkan bantuan pemerintah sebenarnya,” ungkap Febrio dalam webinar BKF, Jumat (29/5/2020).