LAHAT, KR Sumsel – Suryanto warga Desa Prabumenang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat patut menjadi contoh.
Betapa tidak, Suryanto yang sehari hari menjadi tukang jual rokok keliling ini, mengundurkan diri dari penerima Bantuan Langsung Tunai ( DD) Dana Desa, dengan alasan dirinya tidak cukup berhak menerima.
“Dia merasa ada yang lebih berhak. Makanya mengundurkan diri dari penerima BLT dari dana Desa dengan membuat surat pernyataan,” ujar Kades Prabumenang istian.
Dilanjutkanya, ia memberikan apresiasi kepada warganya yang sanggup mengundurkan diri dari penerima BLT yang berasal dari Dana Desa sebesar Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan tersebut.