KRSUMSEL.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memundurkan tenggat waktu kepada Arab Saudi terkait kepastian penyelenggaraan ibadah Haji 2020. Dari semula 20 Mei, tenggat waktu diundur menjadi awal Juni 2020.
“Jadi kalau kami buat deadline 20 Mei, kami mundur jadi 1 Juni sesuai petunjuk Bapak Presiden karena Pak Presiden berbicara dengan Raja Salman, mungkin akan ada kepastian kalau-kalau di sana kondisinya lebih baik,” kata Menag Fachrul Razi dalam konferensi video seusai rapat terbatas, Selasa (19/5/2020).
Hal ini disampaikan Fachrul setelah mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi sudah berkomunikasi dengan Raja Salman dari Arab Saudi perihal ibadah Haji 2020.
“Waktu saya lapor ke Pak Presiden, beliau habis berkomunikasi dengan Raja Salman sehingga beliau menyarankan bagaimana kalau mundur dulu sampai awal Juni, siapa tahu ada perkembangan. Kami setuju,” ujar Fachrul.
“Haji belum ada keputusan pemerintah Saudi Arabia, meskipun kita sudah siapkan 3 alternatif, berangkat semua, yang kedua berangkat sebagian dengan (physical) distancing di sana, dan ketiga gagal berangkat semua,” jelas Fachrul.(dkp/dhn)