PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Deni Sukalaga (32), warga Desa Serinanti, Sungai Gerong, Banyuasin I, Banyuasin, Sumatera Selatan dihadiahi timah panas oleh Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, Jum’at (15/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Diketahui, Deni mencuri sepeda motor matic jenis Beat warna biru putih tahun 2016 Nopol BG 6954 ABG di Gerai ATM, Jalan Demang Lebar Daun, Ilir Barat I, Palembang milik korban Elfin Septa (26), yang merupakan warga Jalan Mayjen, Kapling I, Kalidoni, Palembang, Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 23.50 WIB.
Berdasarkan laporan korban, selanjutnya Unit Ranmor yang dipimpin langsung oleh Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, melalui Kasat Satreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, membenarkan penangkapan terhadap pelaku, yang telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan.
“Ya benar, pelaku DS ini kita tangkap karena telah melakukan aksi Curat, dimana pelaku berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor milik korban,” ujar,Nuryono, Senin (17/5/2020).
Lebih lanjut ia mengatakan pada saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan sehingga terpaksa dihadiahi dengan timah panas.
“Pelaku dengan terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki kirinya karena mencoba melawan dan berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan” tegasnya.
Kemudian dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic jenis Beat warna biru putih tahun 2016 Nopol BG 6954 ABG, 1 buah kunci T, dan selembar surat keterangan leasing.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tutupnya.
Sementara itu, pelaku Deni saat dimintai keterangan mengakui perbuatannya telah mencuri satu unit sepeda motor milik korban Elfin di Gerai ATM Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.
“Iya mas, saat korban masuk kedalam ATM untuk menarik uang, nah saat itulah saya melakukan aksi pencurian tersebut,” tutupnya.
Keterangan foto : Deni pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan diamanakan team Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. (****)