Muba, KRSumsel.com – Gara-gara panik diteriaki warga, satu dari dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) memilih meninggalkan rekannya sampai tertangkap. Ketika beraksi mencuri di wilayah Dusun II, Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Rekannya yang sedang membawa sepeda motor curian tak tahu dia sudah dikepung massa.
“Jadi, pelaku yang tertangkap sedang berada diatas sepeda motor karena tidak menyala. Sementara rekannya yang mendorong memilih kabur karena takut dengan massa, ” ungkap Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, SIK melalui Kapolsek Sanga Desa Iptu Suvenfri kepada KRSumsel.com, Senin (18/05/2020).
Sambung Suventri, peristiwa itu terjadi pada, Minggu (17/05/2020). Pelaku yang tertangkap bernama Armansyah (24) warga Dusun 1, Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa. Sedangkan korbannya bernama Sadaria warga Dusun II, Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa.
Masih dikatakan mantan Kapolsek Sungai Keruh itu. Kasus ini bermula ketika pelaku bersama rekannya berinisial LI yang saat ini DPO. Mencuri motor Honda Revo dari dalam rumah korban. Kemudian motor tersebut di dorong para pelaku menjauh dari rumah korban. Belum sempat jauh, keduanya pun dipergoki warga yang langsung menangkapnya. Sementara rekannya LI berhasil kabur dan menjadi DPO kita.
“Satu pelaku tertangkap tangan oleh warga dan diserahkan warga ke kita (mapolsek). Namun rekannya berinisial LI berhasil kabur, ” terang dia.
Guna proses lebih lanjut. Kini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor honda revo no pol BG 3320, 1 buah kunci T, 1 buah rantai besi, rantai gembok dan 1 lembar STNK sudah kita amankan di Mapolsek Sanga Desa. Sementara rekan pelaku terus kita buru.
“Terhadap pelaku akan kita jerat pasal 363 ayat 1 ke 3 ke 4 dan ke 5 KUHP, ” pungkasnya.(AS)