PALEMBANG, KRSUMSEL.com – Merasa terancam, Yulianti (35), warga Jalan Tegal Binangun Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang untuk membuat laporan.
Kejadian tersebut bermula saat Yulianti menegur tetangga didekat rumahnya.
“Awalnya saya sering melihat pelaku Edwan Evans memarkikran mobilnya didekat rumah saya bukan hanya sekali sehingga sedikit mengahalangi akses untuk kerumah saya. Kemudian saya menegur istrinya untuk memberitahukan kepada suaminya agar tidak lagi memarkirkan mobilnya didekat rumah saya,” ujarnya, Rabu (13/5/2020).
Lantaran tidak senang kemudian Edwan mendatangi rumah korban.
“Kemudian saat itu pelaku mendatangi rumah saya dan menanyakan dimana suami saya sambil mengancam akan membunuhnya. Lalu suami saya ditelpon dan akhirnya pulang kerumah, setelah suami saya pulang pelaku kembali datang sambil membawa parang dan langsung mengayunkan parangnya ke arah suami saya, untungnya suami saya sempat mengelak,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan pada saat kejadian banyak warga sekitar yang melihat.
“Untungnya suami saya tidak apa-apa, dan warga sekitar memisahkan kami dan menyuru pelaku untuk pulang kerumahnya,” bebernya.
Karena merasa terancam dan takut lantas korban hari ini memutuskan membuat membuat laporan polisi.
“Suami saya sedang bekerja sehingga saya sendiri yang membuat laporan, saya dan keluarga saya merasa takut” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan pengancaman yang dialami korban.
“Laporan sudah kita terima dan laporan polisi ini akan ditindaklanjuti” singkatnya. (****)