BANYUASIN, KRSumsel.com – (Satpol PP) Satuan Polisi Pamong Praja dan Penyelamatan Banyuasinm menggelar Razia di wilayah perkantoran Pemerintahan Kabupaten Banyuasin, Minggu (28/04/2020), untuk memastikan Pegawai di Pemkab Banyuasin yang tidak menaati pemakaian masker.
Razia yang di Pimpin langsung oleh Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin Drs. H. Indra Hadi, M. SI bersama puluhan Personil Satpol PP tersebut berlokasi di gerbang utama masuk Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin.
“Kami melakukan razia dan sekaligus memberikan himbauan ini hanya memberikan pelayanan dengan memberikan edukasi untuk sama-sama memutus rantai COVID-19 dengan cara sadar menggunakan masker,” katanya
Para pegawai dan masyarakat umum yang melintas dengan menggunakan kendaraan Roda 2 dan Roda 4 yang terlihat tidak memakai masker, kata dia, langsung diberhentikan, kemudian diberi arahan tentang manfaat menggunakan masker dalam kondisi darurat wabah COVID-19 di Banyuasin, kemudian disuruh putar balik.
“Kami mengingatkan masyarakat dalam menyikapi situasi pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini, karena itu kami mengedukasi agar masyarakat pakai masker sesuai dengan himbauan Bapak Bupati Banyuasin bahwa para ASN, Honorer dan maupun masyarakat umum wajib pakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah,” ujar dia. (Yan)