Ngaku Anggota Satnarkoba, Modus Periksa Tas Lalu Dibawa Kabur

oleh

PALEMBANG, KR Sumsel – Dituduh membawa narkoba, Ansori (48) warga Jalan Aiptu A Wahab, Lorong Daimenten I, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, harus merelakan tasnya yang berisi uang sebesar Rp. 5 juta dirampas orang tidak dikenal.

Kejadian tersebut terjadi saat korban ingin pergi ke pasar untuk berbelanja, Senin (6/4/2020) sekitar pukul 04.00 Wib, kemudian saat diperjalanan tepatnya di atas Jembatan Ampera, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang korban dipepet orang tidak dikenal menggunakan motor Yamaha Aerox.

“Waktu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saya dipepet orang tidak dikenal yang mengaku anggota polisi bagian Narkoba,” ujarnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (23/4/2020).

Lebih lanjut dirinya mengatakan saat itu kalau pelaku mendapatkan informasi dari pimpinannya bahwa korban menyimpan narkoba di dalam tasnya.

“Dia mengaku kepada saya kalau dia mendapatkan telepon dari pimpinannya bahwa ciri-ciri orang yang dicurigai itu mirip seperti saya,” katanya.

Kemudian setelah itu pelaku memaksa ingin memeriksa tas yang diselempangkan korban dibadannya, sehingga terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban.

Diketahui yang membuat korban curiga karena pada saat itu pelaku tidak bisa menunjukan identitasnya sebagai polisi.

“Saya tidak percaya pelaku anggota polisi apalagi dia memaksa ingin memeriksa tas saya yang berisikan uang Rp 5 juta,” ungkapnya.

Namun pelaku berhasil mengambil tas korban dan kabur.

“Pada saat kejadian masyarakat hanya lewat dan tidak menaruh curiga kalau pelaku saat itu menarik tas saya, karena kejadian tersebut terjadi begitu cepat dan setelah berhasil mengambil tas saya pelaku langsung tancap gas dengan cepat sehingga saya tidak bisa mengejar,” ungkapnya. Akibat kejadian tersebut korban kehilangan uang sebesar Rp. 5 juta

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan .

“Pelaku mengaku anggota polisi di bagian Narkoba dan meranpas tas korban yang berisikan uang, laporan korban sudah diterima dan selanjutnya laporan polisi akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim “tutupnya.(****)